Pengakuan Komnas HAM Soal Dugaan Rekaman CCTV Kanjuruhan Dihapus, 16 Titik Alami Masalah Teknis

Pengakuan Komnas HAM Soal Dugaan Rekaman CCTV Kanjuruhan Dihapus, 16 Titik Alami Masalah Teknis

Choirul Anam, rongga leher korban Kanjuruhan menghitam membuat keluarga ingin autopsi jenazah.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Investigasi atas tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan hingga kini terus dilakukan oleh pihak Komnas HAM.

Peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang pada 1 Oktober 2022 tersebut kini juga sedang didalami oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan investigasi sementara Komnas HAM, ditemukan fakta tidak ada rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dihapus.

Hal tersebut usai dilakukan pendalaman kepada teknisi dan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.

BACA JUGA:Denise Chariesta Dipolisikan Usai Buat Video Parodi, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

"Apakah ada tidak terlihat atau terhapus? Kami lihat itu semuanya ada, jadi tidak ada yang terhapus," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dilansir dari PMJ NEWS, Jumat 21 Oktober 2022.

Namun Anam mengakui ditemukan permasalahan teknis terhadap 16 titik CCTV yang mengarah pada lokasi parkir yang disebut blank atau tidak ada rekamannya.

"Dikatakan memang ada problem teknis terkait kamera, ada pergantian kamera sejak hari Jumat oleh teknisinya. Cuma setting dari CCTV tersebut belum selesai sampai hari H pertandingan," tuturnya.

BACA JUGA:Catat! Ini Daftar Obat Sirup yang Mengklaim Bebas Etilen Glicol dan Dietilen Glicol, Apa Saja?

"Sehingga ketika merekam peristiwa kadang-kadang bisa, kadang-kadang tidak. Karena itu ada sinkronisasi IT dan sebagainya, secara teknis itu jadi persoalan," tandasnya.

Reaksi Polri soal dugaan penghpausan CCTV

Muncul dugaan rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan Malang dihapus. Diketahui hingga sata ini, tragedi Kanjuruhan Malang ini masih terus diselidiki.

Terkait dugaan dihapusnya CCTV, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo berikan tanggapan. Menurutnya, nantinya akan ada ahli yang menyampaikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak.

"Jadi, arahan dari Pak Armed (Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya) untuk meminta keterangan saksi ahli IT (teknologi informasi) dan pihak ketiga yang memasang CCTV," kata Dedi Prasetyo, Kamis 20 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads