Obat Sirup Paracetamol Picu Gagal Ginjal Akut pada Anak, Apotek Gencar Setop Penjualan

Obat Sirup Paracetamol Picu Gagal Ginjal Akut pada Anak, Apotek Gencar Setop Penjualan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Beberapa apotek saat ini sudah mulai menghentikan penjualan obat berbentuk sirup yang mengandung Paracetamol.

Salah seorang penjaga apotek yang tidak ingin disebut identitasnya mengatakan, apoteknya kini tidak menjual obat tersebut.

"Sudah enggak dijual yang 5 macam itu ditempat saya," katanya saat ditanya apakah masih menjual obat jenis Paracetamol yang berbentuk sirup.

BACA JUGA:Ini Solusi Dokter Buat Anak yang Tak Bisa Minum Obat Selain Sirup Paracetamol, Simak Penjelasannya

BACA JUGA:5 Produk Obat Sirup Dilarang Edar, Heru Budi: Sudah Sosialisasi

Diungkapkannya, obat jenis tersebut tidak dijual di apoteknya sejak kemarin, Kamis (20/10).

"Mulai kemarin (Tidak menjual, red)," ungkapnya.

Dijelaskannya, obat jenis tersebut yang masih ada di apoteknya akan ditarik kembali oleh para supplier obat tersebut nantinya.

"Ditarikin (obatnya, red), belum diambil oleh supplier obatnyaa." tandasnya.

BACA JUGA:Deretan Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Ternyata Ada juga yang Hoaks, Waspada Jangan Terkecoh!

BACA JUGA:Obat Sirup Paracetamol Masih Dijual Bebas di DKI Jakarta, Pedagang: Belum Ada Pemberitahuan

Diketahui, Kementerian Kesehatan RI menegaskan, bukan hanya obat cair dengan kandungan Paracetamol yang diimbau untuk dihentikan penggunaannya, melainkan seluruh obat berbentuk cair atau sirup.

Hal tersebut terkait dengan kasus gagal ginjal akut misterius yang telah menelan korban jiwa di berbagai daerah Tanah Air dalam beberapa waktu ini.

Paracetamol sirup menjadi obat yang saat ini dilarang dijual di apotek atau di toko obat lainnya karena memiliki efek pada ginjal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: