Obat Sirup Paracetamol Masih Dijual Bebas di DKI Jakarta, Pedagang: Belum Ada Pemberitahuan

Obat Sirup Paracetamol Masih Dijual Bebas di DKI Jakarta, Pedagang: Belum Ada Pemberitahuan

Obat sirup Paracetamol masih dijual bebas di DKI Jakarta, pedagang ungkapkan belum ada pemberitahuan. -Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Kesehatan RI menegaskan, bukan hanya obat cair dengan kandungan Paracetamol yang diimbau untuk dihentikan penggunaannya, melainkan seluruh obat berbentuk cair atau sirup.

Hal tersebut terkait dengan kasus gagal ginjal akut misterius yang telah menelan korban jiwa di berbagai daerah Tanah Air dalam beberapa waktu ini.

Dari pantauan disway.id, di pasar obat Pramuka, Jakarta Timur terpantau transaksi pembelian obat antara pedagang dan pembeli berlangsung secara normal.

Paracetamol sirup menjadi obat yang saat ini dilarang dijual di apotik atau di toko obat lainnya karena memiliki efek pada ginjal.

BACA JUGA:Hilangnya Data CCTV Stadion Kanjuruhan Diungkap Komnas HAM

BACA JUGA:Kedua Kalinya Indosiar Datangi Komnas HAM Klarifikasi Perbedaan Keterangan, Apa Latar Belakang Penjadwalan?

Menurut pedagang obat di pasar Pramuka, Jakarta Timur mengatakan sampai saat ini belum ada sosialisasi penarikan obat sirup yang dilarang oleh pemerintah.

“Sampai saat ini saya belum menerima informasi soal penarikan obat sirup yang mengandung Etilen Glikol,” ujar salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya.

Pedagang tersebut mengatakan, obat yang dilarang oleh pemerintah masih banyak dicari oleh masyarakat karena sangat ampuh meredakan demam.

BACA JUGA:Sosok Istri Cantik AKBP Ari Cahya Nugraha Alias Acay, Begini Nasib Karier Suaminya Usai Masuk Lingkaran Sambo

BACA JUGA:Dokter Bongkar 4 Faktor Obat Sirup Paracetamol Bisa Jadi Berbahaya: Ada Farmasi yang Sengaja 'Nakal'?

“Iya masih banyak dicari oleh masyarakat, mungkin obat itu cocok buat demam dan harganya sangat terjangkau,” ujar pedagang tersebut.

Dia mengatakan belum ada informasi lanjutan kapan obat sirup tersebut akan ditarik oleh BPOM atau produsen pembuat obat tersebut.

“Saat ini belum ada informasi lanjutan kapan akan ditarik obat sirup yang dilarang, akan ditarik oleh produsen atau sama pemerintah,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: