Bocah 7 Tahun Meninggal Karena Kasus Gagal Ginjal, Orang Tua Datangi Polda Metro Jaya Minta Keadilan

Bocah 7 Tahun Meninggal Karena Kasus Gagal Ginjal, Orang Tua Datangi Polda Metro Jaya Minta Keadilan

Gejala Gagal Ginjal pada Anak-ilustrasi-umsu

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus gagal ginjal kembali memakan korban. Kali ini Fatimah Az Zahratullah, bocah berusia 7 tahun 8 bulan harus meninggal dunia karena penyakit tersebut.

Merasa kecewa karena setelah diberikan paracetamol sirup oleh Klinik di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Mohamad Ripai (35), selaku orangtua yang anaknya menjadi korban gagal ginjal akut mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis 8 Desember 2022 malam.

BACA JUGA:4 Alasan Indonesia Sering Dilanda Gempa Bumi

BACA JUGA:Meningkatnya Kadar Merkuri di Udara Polandia Dampak Perang Rusia Ukraina, Lignit Jadi Solusi Hadapi Musim Dingin

"Kami mencari keadilan, biar ada yang tanggung jawab atas kematian anak-anak Indonesia yang penyakitnya sama kayak anak saya," ujar Ripai kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 8 Desember 2022.


Mohamad Ripai (35), selaku orangtua yang anaknya menjadi korban gagal ginjal akut mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis 8 Desember 2022 malam.-Dok Disway.id-

Ripai menuturkan, awal mulanya sang anak mengalami sakit dan berobat di klinik kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara pada 1 September 2022.

BACA JUGA:Erina Gudono Bakal Siraman Besok, Dihadiri Permaisuri Sultan HB X

BACA JUGA:Pemerintah Jamin Pasokan Bahan Pokok Stabil Jelang Libur Nataru

Saat itu, Fatimah diberikan obat paracetamol sirup dalam rangka pengobatan. Empat hari kemudian, sang anak justru mengalami sakit perut hebat dan mual-mual.

Kuasa Hukum Ripai, Christma Celi Manafe yang juga turut hadir di Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa korban mengalami sakit tersebut setelah mengkonsumsi obat paracetamol sirup yang diberikan oleh klinik. 

BACA JUGA:Dampak Kebakaran Gedung Kemenkumham Layanan Keimigrasian Dialihkan Secara Online

BACA JUGA:Waduh! Banyak Wisatawan Cancel Liburan Akhir Tahun ke Bali, Imbas Pasal Kumpul Kebo dan Perzinaan di KUHP Terbaru

"Dikasih obat paracetamol sirup produksi dari PT Afi Farma, antibiotik, dan obat salep. Ketika mengonsumsi obat itu kurang lebih 3 atau 4 hari, anak itu sakit perut dan muntah-muntah," jelas Christma. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: