Mendekam di Rutan Kelas IIB, Nikita Mirzani Sekamar dengan 8 Napi Kasus Narkoba dan Pencurian
Nikita Mirzani --Instagram
Sebelumnya Nikita ditahan penuntut umum Kejari Serang di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10) sore.
Penahanan dilakukan, setelah penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menyerahkan Nikita kepada penuntut umum Kejari Serang.
Penyerahan Nikita tersebut dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra itu dinyatakan lengkap atau P-21.
Selain menyerahkan Nikita, penyidik juga menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: Radar Banten