Sekamar Bareng 8 Napi, Nikita Mirzani Ajukan Permohonan ke Kejari: Kami Harus Mengajukan

Sekamar Bareng 8 Napi, Nikita Mirzani Ajukan Permohonan ke Kejari: Kami Harus Mengajukan

Nikita Mirzani mendapat putusan bebas hari ini-Instagram/ @nikitamirzanimawarrdi.172-Instagram/ @nikitamirzanimawarrdi.172

JAKARRTA, DISWAY.ID - Artis fenomenal Nikita Mirzani yang kini mendekam di penjara Kejari Serang buat permohonan.

Nikita Mirzani ungkapkan permohonannya kepada Kejari melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid.

Kabarnya, wanita yang biasa disapa Nyai Nikmir itu bersama dengan 8 napi dalam satu sel. Nikita Mirzani akan meringkuk di penjara selama 20 hari.

Fachmi Bahmid mengungkapkan Nikita Mirzani memohon untuk penangguhan penahanan.

BACA JUGA:Gus Yahya Dan Penolakan Politik Identitas yang Salah Tempat

BACA JUGA:Satpam Komplek Polri Duren Tiga Bersaksi tentang 3 Orang Pakaian Preman Ganti DVR CCTV

"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," ungkap Fachmi di Kejari Serang, dilansir dari PMJ NEWS, Kamis 27 Oktober 2022.

Nikita Mirzani ditahan

Nikita Mirzani sejak Selasa 25 Oktober 2022 malam telah mendekam di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita Mirzani di dalam penjara satu sel dengan 8 tahanan kasus narkoba dan pencurian. 

Hal ini diungkapkan Kepala Rutan Kelas II B Serang Doddy Naksabani, Rabu 26 Oktober 2022. 

“Ditahan bersama delapan orang lain. Kasusnya narkoba dan pencurian,” kata Doddy Naksabani.

BACA JUGA:Polisi Rencanakan Larang Sewa Apartemen Harian, Cegah Prostitusi dan Peredaran Narkoba

Doddy mengatakan kamar yang ditempati Nikita hanya ada velbed atau kasur tentara dan kipas angin. 

“Di dalam itu ada velbed kasur tentara itu, ada kipas angin. Tidak ada AC (pendingin ruangan-red),” kata Doddy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads