Sosok Ini Larang Satpam Komplek Ferdy Sambo Lapor RT Saat Pergantian DVR CCTV

Sosok Ini Larang Satpam Komplek Ferdy Sambo Lapor RT Saat Pergantian DVR CCTV

Oegroseno tersebut dalam agenda persidangan mendengarkan saksi ahli yang dihadirkan oleh tim Kuasa Hukum yang ungkap keahlian Hendra Kurniawan di Divpropam.-tangkapan layar-bambang-

Abdul menjelaskan saat ada petugas yang pertama kali datang mengatakan tujuannya untuk ganti DVR untuk apa.

BACA JUGA:Polisi Rencanakan Larang Sewa Apartemen Harian, Cegah Prostitusi dan Peredaran Narkoba

BACA JUGA:BPOM Ungkap Penyebab Munculnya Zat Berbahaya Dalam Obat Sirup, Singgung Perubahan Bahan Baku

Saat itu Abdul merasa dihalangi-halangi untuk melapor ke ketua RT setempat, dan orang yang ingin mengganti DVR CCTV tersebut menanyakan saat dia ingin melapor ke ketua RT setempat.

“Mereka bertemu dengan saya menunjukkan DVR dan melaporkan ke pak RT, mereka berbicara ke saya? Mau ke mana pak?, Saya mau lapor ke ketua RT ‘tidak usah saya Polisi pak', saya berusaha ingin menelepon ke pak RT dan ‘terdakwa menjelaskan tidak usah', dia bilang untuk memperjelas kualitas gambar.” Ujarnya.

Sekuriti Komplek duren 3 itu menjelaskan pada tanggal 9 Juli 2022 teknisi CCTV yang bernama Afung mengganti DVR CCTV di komplek tersebut.

BACA JUGA:BNN Amankan Seorang Pelajar, Kedapatan Bawa Ganja Kering 7 Kilogram

BACA JUGA:10 Korban Aplikasi Quotex Ajukan Ganti Rugi, Pembacaan Tuntutan Doni Salmanan Ditunda

“Anggota Polisi itu di samping saya dan terdiam, penggantian DVR hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022, yang mengganti itu teknisi yang bernama Afung,” ujur Abdul.

“Dia hanya menganti yang di pos satpam saja dan DVR yang lama mereka bawa tanpa seizin sekuriti serta pak RT,” ujar abdul.

Sedangkan kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yononingrat mengaku ada yang rancu dalam keterangan dari Abdul Zapar.

Pasalnya, tiga polisi itu yakni, Irfan Widyanto, Tomser Kristianata dan Munafir mengunjungi pos jaga sehanyak dua kali pada tanggal 9 Juli 2022, yakni sekira pukul 15.00 WIB dan pukul 18.00 WIB.

Henry mengatakan, tidak ada tindakan penghalangan untuk melapor kepada ketua RT soal pergantian DVR CCTV. 

BACA JUGA:PSM Makassar Susul Persija Cs Tuntut PSSI Agar Gelar Kongres Luar Biasa, Iwan Bule Respons Dong!

BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Mulai Distribusi Pelat Nomor Putih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: