Babak Baru Luhut Vs Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Dua Aktivis Kembali Jalani Pemeriksaan

Babak Baru Luhut Vs Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Dua Aktivis Kembali Jalani Pemeriksaan

Babak baru Luhut vs Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, di mana dua aktivis kembali jalani pemeriksaan dan telah menjadi tersangka. -twiter @NataliusPigai2-

"Jadi dengan demikian tidak ada itikad baik, ya sudah. Upaya-upaya yang sudah kita lakukan sudah maksimal tentu kita cari keadilannya dimana lagi kalau bukan di pengadilan," jelasnya.

Tak hanya itu, pihak Haris Azhar juga telah melayangkan laporan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya.

Namun laporan tersebut di tolak karena laporan tindak pidana gratifikasi tersebut lantaran tidak masuk ke dalam kategori laporan polisi, melainkan merupakan pengaduan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, berdasarkan KUHAP, pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: