Kamaruddin Punya Bukti Brigadir Daden Tahu Ferdy Sambo Berniat Membunuh Brigadir J: Ketika Itu...
Ilustrasi: Kamaruddin Simanjuntak-Syaiful Amri/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa skuad lama adalah Brigadir Daden Miftahul Haq.
Brigadir Daden disebut-sebut mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J yang dilakukan atasannya, Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak asal ucap, Kamaruddin berani membongkar bukti bahwa Brigadir Daden mengetahui rencana pembunuhan terhadap koleganya sendiri.
Yakni, kata Kamaruddin, adik Brigadir J Mahareza Hutabarat sempat diadang Daden saat hendak ke rumah Saguling.
Kamaruddin mengatakan, Reza ke Saguling karena undangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Ternyata Daden mengetahui pembunuhan itu. Dari mana kita tahu?"
"Ketika itu adiknya almarhum atas nama Reza mau main ke rumah sesuai undangan Putri, ternyata digeledah jangan sampai rumah Saguling," beber Kamaruddin.
BACA JUGA:Susi Ngomong 'Asal-asalan' Saat Berikan Kesaksian, Kamaruddin Geram: Bakal Kami Laporkan!
Kamaruddin menyimpulkan bahwa Brigadir Daden dan seorang ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Artinya Daden dan Romer mengetahui pembunuhan itu atau rencana pembunuhan itu atau sudah terjadi pembunuhan itu," ujar Kamaruddin.
Minta Kapolri Pecat Brigadir Daden
Kamaruddin mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas Brigadir Daden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: