20 Warga Terima Ganti Rugi Proyek PUPR Mulai Puluhan Juta Hingga Rp 5 Miliar per Orang

20 Warga Terima Ganti Rugi Proyek PUPR Mulai Puluhan Juta Hingga Rp 5 Miliar per Orang

Kawasan Danau Dendam Tak Sudah yang terkena pembebasan lahan Fly Over, proyek PUPR Pemerintah Provinsi Bengkulu -Bengkuluekspres.disway.id-

9. Ir Daniel Falatehan = 2,76 M

10. Yopi Martini = 191 Juta

11. Suyadi = 108 Juta

12. Sastra Malinda = 419 Juta

13. Mariyani = 222 Juta 

14. Drg Dona Juanita = 93 juta

15. Anwarsyah = 16 juta

16. Anwarsyah = 32 juta

17. Alexander Agustin = 372 juta

18. Alexander Agustin = 175 Juta

19. Alexander Agustin = 272 Juta

Total kurang lebih = Rp 21 M

Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengungkapkan, pembayaran ganti rugi untuk pembebasan lahan di kawasan DDTS telah dipersiapkan jauh hari oleh pihaknya.

“Minggu depan kemungkinan sudah di bayar, kita siapkan anggaran Rp21 M totalnya,” ungkap Tejo, Kamis 3 NOvember 2022. 

Saat ini, berkas-berkas seperti sertifikat pihaknya akan dipastikan keabsahannya dan akan diverifikasi langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bengkuluekspres.disway.id