Sempat Kesulitan Saat Verifikasi Faktual, Ketua KPU Badung: Kami Malah Dicerca Masyarakat
--
BALI, DISWAY.ID-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Iwayan Semara Cipta menceritakan sulitnya melakukan proses verifikasi faktual di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Dia merasa selama melakukan proses tersebut, ia beserta timnya sempat dicurigai oleh masyarakat.
Hal itu terjadi karena masyarakat Kabupaten Badung masih menganggap tabu terhadap verifikasi faktual.
BACA JUGA:Begini Cara Pasang Set Top Box Buat Nonton TV Digital, Bisa Dipakai di TV Tabung juga?
"Kalau kami kan bahasanya formal, jadi tim verifikator KPU begitu kita datangi masyarakat kemudian di pedesaan-pedesaan kami perkenalkan diri sebagai tim verifikator agar bisa dipahami malah kami dicerca dengan pertanyaan, apa itu verifikator? apa itu dan sebagainya," ujar Iwayan Semara Cipta di Kantor KPU Kabupaten Badung, Denpasar, Bali, Jumat, 4 November 2022.
Karena dianggap tabu, pihak KPU Kabupaten Badung pun akhirnya berinisiatif mengubah sebutannya menjadi petugas sensus partai politik karena dianggap familiar dikalangan masyarakat.
"Akhirnya kami berinisiatif untuk mengubah bahasa tim verifikator menjadi petugas sensus. Jadi ketika kami sampai, kami bilangnya 'oh pak kami petugas sensus parpol', 'oh petugas sensus ya? Oke silahkan'," kata pria yang akrab disapa Kayun.
Tidak hanya itu, mereka pun juga mengalami sedikit kendala akses saat melakukan verifikasi faktual di Kabupaten Badung.
BACA JUGA:Detik-detik Kapal Kargo Shin Shuen No. 1 Karam di Perairan Barat Taiwan, 12 WNI Dinyatakan Hilang
"Begitu pola kami dilapangan, kemudian tadi juga sekilas oleh bu Nisia Gandi, bagian divisi Parmas dan Teknis, disampaikan dinamika-dinamika di lapangan," imbuhnya.
Diketahui, hari ini, Jumat, 4 November 2022 merupakan hari terakhir proses tahapan verifikasi faktual untuk di KPU Kabupaten Badung.
Pada hari terakhir ini, mereka akan stand by untuk menanti 18 partai politik yang belum melakukan verifikasi faktual.
"Jadi kami akan melakukan tetap stand by di kantor partai politik atau ngepost begitu hingga pukul 23.59 WITA nanti," ujar Kayun.
Lebih lanjut, mereka juga akan memberikan keringanan bagi partai politik yang belum bisa melakukan verifikasi faktual secara langsung, seperti video call atau memberikan hasil rekaman anggotanya dengan menunjukan KTP dan KTA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: