10 Saksi Kasus Enembe Kembali Periksa KPK, Sita Bukti yang Menguatkan Tuntutan

10 Saksi Kasus Enembe Kembali Periksa KPK, Sita Bukti yang Menguatkan Tuntutan

Kolase: Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri), Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Kanan)-Kolase -disway.id-

7. Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua) 

8. Irianti Yuspita (Swasta / Direktris CV. Walibhu)

9. Razwel  Patrick Williams Bonay (Swasta /Komanditer CV. Walibhu)

10. Irma Imelda (Staf CV. Walibhu)

BACA JUGA:Begini Penampakan Wanita Tertinggi di Dunia untuk Pertama Kalinya Naik Pesawat

BACA JUGA:Kejati DKI Jakarta Tunjuk 9 Jaksa Pilihan Untuk Periksa Berkas Perkara Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Para saksi tersebut diperiksa untuk didalami pengetahuannya dan keikutsertaan dalam pengerjaan proyek Pemerintah Provinsi Papua.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan elekronik sebagai barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bukti tersebut diamankan dari 2 kantor perusahaan swasta. 

Bukti dokumen dan alektronik akan dianalisis terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Komentar Menohok ICW Saat Ketua KPK Datangi Enembe ke Papua

BACA JUGA:Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Net89 Namun Belum Ditahan, Bareskrim Polri Angkat Bicara

"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu 5 November 2022.

Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman pihak yang terkait perkara yang berada di Jayapura. Penggeledahan dilakukan Jumat 4 November 2022.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads