Komentar Menohok ICW Saat Ketua KPK Datangi Enembe ke Papua
Ilustrasi: Lukas Enembe-Syaiful Amri/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai bahwa sikap-sikap berlebihan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menurunkan kepercayaan publik.
Bahkan terucap komentar menohok ICW saat Ketua KPK datangi Enembe ke Papua beberapa wakru lalu.
Dalam hal ini yang dimaksud adalah langkah Ketua KPK, Firli Bahuri yang memeriksa tersangka dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Papua pada Jumat, 4 November 2022 lalu.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa ke Kejati DKI
Peneliti ICW, Kurnia Ramdhana mengatakan hal tersebut bukan yang pertama kali Kalinya Firli lakukan terhadap tersangka.
Dijelaskannya, bahwa Firli pernah melakukan hal serupa yang justru dapat merusak citra lembaganya di mata masyarakat.
"Jika dihitung, maka ini kali kedua Firli bertemu dengan pihak berperkara di KPK," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Pengakuan Ismail Bolong Bakar Lagi Isu Perang Bintang Polri, Rocky Gerung: Ada Agenda Strategis
Menurut Kurnia, pertengahan bulan Mei tahun 2018 lalu Firli sempat bertemu dengan mantan Gubernur NTB, Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).
"Akibat peristiwa tersebut, Ia terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Kemudian sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai Pimpinan KPK," kata Kurnia.
Kemudian, Firli mengulangi perbuatannya tersebut yang bertemu langsung dengan tersangka yang berperkara di KPK.
BACA JUGA:Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Net89 Namun Belum Ditahan, Bareskrim Polri Angkat Bicara
Menurutnya, dampak yang dapat dirasakan langsung oleh KPK akibat tindakan yang berlebihan adalah peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
"Sanksi secara aturan akan sulit karena sikap dewan pengawas satu sisi juga ambigu. Masyarakat meningkatkan kepercayaan kepada lembaga KPK karena ulah pimpinan KPK-nya yang sering kali melakukan tindakan yang diluar nalar sehat masyarakat," ucapnya.
Kurnia menambahkan bahwa peristiwa ini mendukung penegakan etik dewan pengawas itu tumpul.
Bukan hanya tumpul dari segi implementasinya tapi itu justru bersumber dari peraturan dewan pengawas itu sendiri yang mereka buat dan jalankan selama ini.
BACA JUGA:Terbukanya Kartu Truf Jenderal Buat Bumi Pertiwi Gonjang-ganjing, RG: Bola Liar Mulai Bergulir
BACA JUGA:Bharada E Sampai Berbarengan di PN Jakarta Selatan Dengan Kuat Maaruf dan Ricky Rizal
Sebelumnya, pihak KPK mencatat dokumen dan elekronik sebagai barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bukti tersebut memiliki 2 kantor perusahaan swasta. Bukti dokumen dan alektronik kata Ali Fikri, akan dianalisis terlebih dahulu.
"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu 5 November 2022.
BACA JUGA:Isu Perang Bintang Terus Menyeruak Pasca Kasus Sambo, Mahfud MD: Ukir Akar Masalahnya!
Selain itu pihak terkait juga menggeledah kediaman kediaman yang berada di Jayapura pada Jumat 4 November 2022.
Hal itu dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.
Kamis (4/11) sekitar pukul 13.00 WIT, penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe. Namun, pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: