28 Orang PT. Afi Farma Diperiksa Bareskrim, Salah Satunya Jabatan Direktur

 28 Orang PT. Afi Farma Diperiksa Bareskrim, Salah Satunya Jabatan Direktur

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtitpidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto-Humas Polri-

Diketahui dalam kasus gagal ginjal akut pada anak, ada 195 orang hingga tanggal 6 November 2022.

Diduga kuat penyebab gagal ginjal itu akibat kandungan cemaran etilen glikol (ED) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirup yang diluar batas aman yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak terseebut.

BACA JUGA:Waduh, Presiden FIFA Sebut Qatar Tuan Rumah Piala Dunia 2022 Adalah Kesalahan

BACA JUGA:5 Tips Menjaga Kesehatan Mata dengan Mudah

Bareskrim juga sudah menaikkan kasus di PT Afi Farma ke tahap penyidikan dan dinyatakan Bareskrim bahwa PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.

"Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses praproduksi seperti apa. Kemudian, selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus banyak selalu kita harus pengen tahu," tuturnya.

"Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads