28 Orang PT. Afi Farma Diperiksa Bareskrim, Salah Satunya Jabatan Direktur

 28 Orang PT. Afi Farma Diperiksa Bareskrim, Salah Satunya Jabatan Direktur

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtitpidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukn pemeriksaan terhadap 28 orang dari PT.Afu Farma Pharmaceutical Industry terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtitpidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan dilakukan atas dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak itu disebabkan oleh obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.

BACA JUGA:KILAS BALIK: Banjir Air Mata Asia di Bulan Oktober, November Rain Datang Lebih Cepat?

BACA JUGA:Cari Siapa yang Urus Bahan EG dan DEG, Bareskrim Periksa Dirut dan Karyawan PT Afi Farma di Kediri

"Untuk saksi dari Afi Farma kita baru 28 orang," ujar Brigjen Pipit Rismanto dikonfirmasi, Rabu 9 November 2022.

Brigjen Pipit juga mengatakan, saksi yang telah diperiksa itu di antaranya adalah direktur di perusahaan farmasi itu, namun polisi masih belum mengungkapkan secara rinci soal isi materi hasil pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:Piaggio MP3 300 hpe Sport Resmi Meluncur, Skuter Roda Tiga Premium dari Piaggio Indonesia

BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa 175 Sampel Urin, Darah dan Obat

Pihak Bareskrim juga masih harus melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk terkait bahan baku, supplier bahan yang menyebabkan obat sirup tersebut beredar di publik.

"Bahan tambahan mana yg mengandung etilen glikol dan dietilen glikol, itulah nnti kita mengerucut ke sana ya, siapa yang mensuplai, siapa yang menerima, ya kan terus pertanyaannya siapa yang mengecek, kira-kira begitu kita dalami kok bisa nggak dideteksi gitu," jelasnya.

BACA JUGA:Madrasah Bisa Ngoding, Ini Cara Daftar Beasiswa Pelatihannya

BACA JUGA:Kecurigaan Fadli Zon Lihat 'Kejanggalan' Usai 6 Laskar FPI Diotopsi, Jenazah Diantar Satu-satu: Banyak Memar

Dalam kasus ini Bareskrim juga akan menggelar perkara kasus tersebut untuk menetapkan tersangka.

"Kalau sudah jelas semua baru kita gelar. Nanti kalau gelar penetapan tersangka pasti kita umumkan ya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: