Mantan Ajudan Sambo Ungkap Kebingungan Ricky Setelah Penembakan Brigadir J

Mantan Ajudan Sambo Ungkap Kebingungan Ricky Setelah Penembakan Brigadir J

Mantan ajudan Sambo ungkap kebingungan Ricky setelah penembakan Brigadir J -Bambang Dwi Atmodjo-

Pisau itu pun masih disimpan Kuat di dalam tas selempangnya saat Sambo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengeksekusi Brigadir Yosua di lantai satu rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:KILAS BALIK: Banjir Air Mata Asia di Bulan Oktober, 'November Rain' Datang Lebih Cepat?

BACA JUGA:Cari Siapa yang Urus Bahan EG dan DEG, Bareskrim Periksa Dirut dan Karyawan PT Afi Farma di Kediri

Prayogi menceritakan bahwa saat itu dia berpapasan dengan Kuat, kemudian Kuat memanggilnya dan menyerahkan pisau dari tasnya.

“Kuat hanya bilang tolong titip taruh ke dapur kurang lebih seperti itu yang mulia,” ucap Prayogi.

Saat hakim menanyakan posisi Kuat setelah itu, Prayogi menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui seperti halnya saudara Richard, Ricky sama Kuat.

BACA JUGA:Piaggio MP3 300 hpe Sport Resmi Meluncur, Skuter Roda Tiga Premium dari Piaggio Indonesia

BACA JUGA:Madrasah Bisa Ngoding, Ini Cara Daftar Beasiswa Pelatihannya

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait