Dalami Kasus Enembe, KPK Kembali Periksa 1 Orang, Siapa?

Dalami Kasus Enembe, KPK Kembali Periksa 1 Orang, Siapa?

Kolase: Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri), Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Kanan)-Kolase -disway.id-

4. Bonny Pirono (Swasta / Komisaris PT. Tabi Bangun Papua)

5. Fredik Banne (Swasta / Karyawan PT. Tabi Bangun Papua)

6. Meike (Staf Finance PT. Tabi Bangun Papua) 


Kuasa Hukum Lukas Enembe Datangi KPK-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-disway.id

7. Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua) 

8. Irianti Yuspita (Swasta / Direktris CV. Walibhu)

9. Razwel  Patrick Williams Bonay (Swasta /Komanditer CV. Walibhu)

10. Irma Imelda (Staf CV. Walibhu)

BACA JUGA:Link Video Wanita Kebaya Merah Beredar, Ternyata Pemerannya Pasien RSJ

Dijelaskannya, para saksi diperiksa untuk didalami pengetahuannya dan keikutsertaan dalam pengerjaan proyek Pemerintah Provinsi Papua.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua." tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan elekronik sebagai barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bukti tersebut diamankan dari 2 kantor perusahaan swasta.  Bukti dokumen dan alektronik kata Ali Fikri, akan dianalisis terlebih dahulu. 

BACA JUGA:KPK Kantongi Nama Tersangka Baru Dugaan Suap di MA

"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu 5 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: