Hendra Kurniawan Bantah Kenal Ismail Bolong, Isu Perang Bintang Terbantahkan: Itu Fitnah!

Hendra Kurniawan Bantah Kenal Ismail Bolong, Isu Perang Bintang Terbantahkan: Itu Fitnah!

Hendra Kurniawan Sebut Perkataan Ismail Bolong Fitnah---Kolase/Ist

JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan disebut tidak mengenal sosok Ismail Bolong.

Brigjen Hendra Kurniawan secara tegas telah membantah tudingan yang dilontarkan oleh Ismail Bolong.

Kuasa hukum Hendra Kurniawan yakni Henry Yosodiningrat meluruskan bahwa kliennya sama sekali tidak pernah mengancam Ismail Bolong untuk melakukan setoran ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

BACA JUGA:EICMA 2022: Royal Enfield Luncurkan Super Meteor 650 Terbaru, Masuk Pasar Asia Tahun Depan

BACA JUGA:Pengacara Hendra Kurniawan Akan Polisikan Ismail Bolong

"Ismail Bolong berbohong, itu satu. Keterangan dia itu cerita seperti kayak orang mabuk," ucap Henry Yoso di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 10 November 2022.

Ditegaskan sekali lagi bahwa Hendra Kurniawan tidak mengenak Ismail Bolong dan tak pernah menekannya.

Bukan hanya Ismail Bolong, Henry menyebut Hendra juga tidak ada sangkut pautnya dengan isu setoran uang milyaran tersebut.

"Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu," ungkapnya.

BACA JUGA:Disuruh Antar Makanan Sambo, Cerita Saksi Ariyanto Malah Dititipkan CCTV bikin Tercengang: Saya Diperintah

BACA JUGA:Hadiri Rakernas PUAN-PAN, Erick Thohir: Saya Siap Mendampingi dan Mengawal

"Bukan hanya Ismail Bolong membuat rekaman testimoni itu, tapi semua yang terkait yang diperiksa agar memperkuat keterangan satu dengan keterangan yang lain. Jadi bukan hanya Ismail Bolong," sambungnya.

Bahkan Henry menaruh kecurigaan pada Ismail Bolong yang secara mendadak mencabut pernyataannya dan juga tudingan atas Hendra.

Bukan Hendra Kurniawan, Henry justru mengira ada sosok lain yang menekan Ismail Bolong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: