Kasus Dugaan Suap Banprov Jatim, KPK Periksa 10 Saksi
Ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Syaiful Amri/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam rangka lanjutkan penyelidikan kasus suap pengalokasian bantuan provinsi (Banprov) keuangan Provinsi Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 10 saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan pada lokasi yang berbeda. Dua saksi diperiksa langsung Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih. Sedangkan 8 orang diperiksa di Polres Tulungagung.
"Hari ini 10 November pemeriksaan saksi TPK suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada perieode (2014-2018), untuk tersangka BS," katanya kepada awak media, Kamis 10 November 2022.
BACA JUGA:KPK Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
BACA JUGA:KPK Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi Banprov Jatim dan APBD Tulungagung, 4 Tersangka Dicekal
" Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan 12950. Pemeriksaan juga dilakukan di Kantor Polres Tulungagung, Jl. Ahmad Yani Timur No. 9, Bago, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66212," tambahnya.
BACA JUGA:Dalami Kasus Enembe, KPK Kembali Periksa 1 Orang, Siapa?
Saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK :
1. Muhammad Ismanto Kepala Bagian Anggaran BPKAD Provinsi Jawa Timur
2. Jumadi PNS
Saksi yang diperiksa di Polres Tulungagung, Jawa Timur :
1. Firmandhany Chaidar Widianto Direktur CV Rahayu Karya
2. Sandi Direktur CV Sumber Jaya
3. Sutarman Direktur CV Abdi Mulya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: