Haris Azhar Bongkar Pemilik Gunung Emas Papua: 8.1 Juta Ton Emas Mainan Pejabat Tinggi Jakarta

Haris Azhar Bongkar Pemilik Gunung Emas Papua: 8.1 Juta Ton Emas Mainan Pejabat Tinggi Jakarta

Fatia dan Haris Azhar seret Luhut dalam pusaran 8.1 juta ton emas mainan pejabat tinggi Jakarta.-google earth-

BACA JUGA:Yuk! Dicoba Resep Mie Oatmeal Bebas Gluten ala Chef Devina Hermawan, Dijamin Lezat!

Sedangkan Inta Jaya sendiri mempunyai delapan distrik di mana telah ditinggal penduduknya dan telah kosong.

Para penduduk tersebut meninggalkan wilayah delapan distrik tersebut karena ketakutan serta trauma dengan TNI.

Haris juga menambahkan bahwa ekspolarasi emas ini akan terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja.

“Dengan Undang-undang Cipta Kerja selesai mereka, karena itu merupakan undang-undang kerja untuk investor,” ungkap Haris di saat melakukan wawancara dengan Refly Harun.

BACA JUGA:Seorang Kakek Bergulat Dengan Buaya Setelah Hilang di Hutan Keramat Ogan Ilir

BACA JUGA:Benang Kusut Isu Perang Bintang di Tubuh Polri, Eks Kabareskrim: Ada Reak Kecil yang Terlibat Orang Besar

Masih dengan Haris, menurut saya Undang-undang Cipta Kerja ini salah satu targetnya adalah buat ngebobol Papua.

“Nanti semua di peta-patain, sementara kapasitas masyarakat adat untuk bekerja pada ‘tema-tema tanah, hutan, dan pembanggunan mereka akan kehilangan bahasa,” jelas Haris.

Sangkan Papua sendiri, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengumumkan bahwa terdapat tambahan sebanyak 3 provinsi.

Tiga tiga provinsi DOB (daerah otonomi baru) Papua tersebut di antaranya Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

BACA JUGA:NasDem Pasang Badan Jika Ada yang Lawan Sistem Pemerintahan Jokowi Meskipun Usung Anies Sebagai Capres 2024

BACA JUGA:Apartemen Disulap Jadi Pabrik Sabu di Jaksel, Produksi Sabu Dalam Jumlah Besar

Menurut menjelaskan bahwa tiga provinsi baru tersebut di mana berdirinya Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022 sedangkan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022

3 provinsi baru Papua resmi berdiri yang merupakan perwujudan dari pemekaran wilayah sehingga jumlah provinsi Indonesia menjadi 37.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads