Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Hingga Terjerat Utang Pinjol Tertangkap
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers pengungkapan kasus penipuan modus Pinjol, Jumat 18 November 2022. -Jabar Polri -
"Dalam pengungkapan kasus ini berhasil juga kita amankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu buah handphone, satu buah buku tabungan atas nama dan satu buah ATM milik pelaku".
Terkait kasus tersebut hingga saat ini kami pun masih melakukan pengembangan penyelidikan ini apakah adanya dugaan keterlibatan pihak lain ataupun dugaan adanya pelaku-pelaku lain di dalam proses penyidikan.
Atas perbuatannya tersangka ini akan kita kenakan dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, ungkap AKBP Iman Imanuddin Kapolres Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: