Sengketa MS Glow Vs PS Glow Disinggung Menkumham: Jangan Sudah Mendaftarkan Orang Lain Duluan, Baru Ribut

Sengketa MS Glow Vs PS Glow Disinggung Menkumham: Jangan Sudah Mendaftarkan Orang Lain Duluan, Baru Ribut

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara setelah pengakuan aktor Tio Pakusadewo buat gempar-Andrew Tito-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ikut menyinggung sengketa merek antara MS Glow dan PS Glow plus Gen Halilintar.

menegaskan pentingnya bagi oara pelaku usaha dan industri UMKM melakujan pendaftaran merek produk yang dibuatnya agar tidak ada sengketa merk dagang dengan pelaku usaha lain.

Dalam hal ini Yasonna mengambil contoh sengketa merek antara MS Glow dan PS Glow serta Gen Halilintar.

BACA JUGA:Yasonna H Laoly Ingatkan Perlunya Notaris Peningkatan Pembinaan dan Pengawasan

BACA JUGA:Giliran Yasonna Minta Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik, Berkaca dari Kasus Ferdy Sambo?

Selain itu Yasonna juga katakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendorong para pelaku UMKM mendaftarkan merk dagang mereka.

"Saya mendorong kerja sama dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mendorong UMKM mendaftarkan merek mereka," ujar Yasonna dalam acara “Yasonna Mendengar Jakarta” di Pos Bloc Jakarta Pusat, Senin 21 November 2022 malam.

Yasonna menghimbau para pelaku UMKM segera mendaftarkan merek agar tidak diambil dan diklaim orang lain atas hak ciptanya.

"Jangan sudah mendaftarkan orang lain duluan, baru ribut, berkelahi. Urusannya sama Kementerian Hukum dan dan HAM dan DJKI. Pernah terjadi pertarungan MS Glow dan PS Glow, Gen Halilintar. Waktu didaftar, Gen Halilintar ditolak karena sudah ada yang lebih dulu mendaftar," ujarnya.

BACA JUGA:Yasonna: Kuliah Bukan Hanya Mencari Nilai Akademik Tapi Nilai Pengabdian

BACA JUGA:Pemda Jangan Vakum, Yasonna Minta UMKM Didaftarkan Hak Cipta

Yasonna katakan untuk para pelaku UMKM tidak menganggap remeh urusan pemdaftaran merek dagang,

Dalam hal ini Yasonna jelskan pendaftaran merek memberi perlindungan terhadap kekayaan intelektual bagi pemiliknya.

"Kami mendorong supaya UMKM kita sadar merek, di tahun 2023 akan bergerak bersama pemerintah daerah untuk mengambil peluang agar UMKM kita, beberapa daerah mengalokasikan anggaran membantu perusahaan UMKM kecil untuk mendaftarkan mereka melalui APBD. Mungkin ada satu UMKM yang belum sanggup dan biayanya juga tidak terlalu banyak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: