Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang Bertambah Menjadi 4 Orang

Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang Bertambah Menjadi 4 Orang

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudi-Rafi Adhi Pratama-

Terdapat 3 orang saksi yang baru dari 17 orang tersebut. Mereka adalah perwakilan dari Satuan Tugas Covid-19.

"Dua orang dari Satgas Covid dan satu dari pendapat ahli," ucapnya.

Dijelaskannya, para saksi tersebut kini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Jakarta Pusat.

"Artinya mereka semua yg dimintai keterangan di awal hari ini menjalani pemeriksaan ataupun di BAP," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads