Jangan Sampai Kehabisan! Tiket KA Mudik Nataru Sudah Bisa Dipesan dari Sekarang, Caranya Bisa Lewat Aplikasi Ini
Sebanyak 5.56 juta tiket disiapkan KAI di libur Nataru di mana ini meningkat hingga 2.1 juta tiket dari normalnya.-Humas PT KAI Daop 1 Jakarta-Humas PT KAI Daop 1 Jakarta
JAKARTA, DISWAY.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan 56 Kereta Api Tambahan guna mengantisipasi kepadatan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
KA tambahan tersebut untuk melayani periode keberangkatan 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023.
Tiket KA tambahan tersebut sudah dapat dipesan mulai 22 November melalui aplikasi KAI Access, web KAI.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.
"Total KAI menambah 513.348 tempat duduk atau rata-rata 28.519 tempat duduk per hari," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Rabu 23 November 2022.
BACA JUGA:Pergeseran Tanah Terjadi di Sragi Pekalongan, Awalnya Jalan Amblas
Joni menjelaskan, bahwa KA tambahan tersebut tersedia untuk perjalanan relasi favorit seperti Jakarta - Solo pp, Jakarta - Surabaya pp, Bandung - Purwokerto pp, Yogyakarta - Surabaya pp, dan lainnya.
"KA Tambahan pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru ini KAI sediakan agar pelanggan lebih leluasa dalam memilih jadwal keberangkatan dari jauh-jauh hari," ujarnya.
Joni juga memastikan, bahwa untuk penjualan tiket kereta api reguler Nataru saat ini masih tersedia.
"Sejak dibuka pada 7 November 2022, tiket KA Jarak Jauh pada masa Nataru yang telah dijual sampai dengan 22 November 2022 adalah sebanyak 184.821 tiket," terangnya.
Menurut Joni, jumlah tersebut masih akan bertambah, karena penjualan masih terus berlangsung.
"Masyarakat sudah dapat memesan tiket dari jauh-jauh hari, karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 masih cukup banyak tersedia. Pada masa Nataru ini, KAI menjual tiket mulai H-45 Keberangkatan," ujarnya.
Joni pun menyatakan, bahwa dalam pelayanan mudik akhir tahun ini KAI tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.
"Untuk menggunakan Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan berusia 18 tahun ke atas harus telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) dan pelanggan usia 6-17 telah vaksin kedua, sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: