Surat Divpropam Dikuatkan YLBHI: Keterlibatan Polisi di Tambang Ilegal Tak Hanya Oknum

Surat Divpropam Dikuatkan YLBHI: Keterlibatan Polisi di Tambang Ilegal Tak Hanya Oknum

Surat Divpropam dikuatkan YLBHI, di mana surat tersebut merupakan hasil penyedilikan tentang keterlibatan oknum kepolisian tambang ilegal di Kalimantan Timur.--Instagram/@agusandrianto.id

BACA JUGA:Tertangkap Basah Hisab Sabu, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Hanya Direhabilitasi?

BACA JUGA:18 Karya TIK Indonesia Tembus ke Tingkat ASEAN

Isnur menjelaskan bahwa temuan ini selaras dengan temuan – temuan yang didapati oleh pihaknya di lapangan dan pola yang sama juga kami dapatkan dari laporan lainnya.

Keterlibatan aparat serta kepolisian dalam bisnis tambang tersebut juga membuat tidak jalannya hukum, aspek perlindungan rakyat, aspek lingkungan hidup.

“Untuk mengatasi ini tak hanya membutuhkan ketegasan Kapolri, namun juga dibutuhkan ketegasan Presiden,” tambah Isnur.

BACA JUGA:Gempa Cianjur: Evakuasi Kendaraan Tertimpa Longsor di Jalan Cugenang Terkendala Ini

BACA JUGA:Dirut BPJS Apresiasi 100 Persen Penduduk Kota Ternate Ikut JKN

Keterlibatan institusi Polri di bisnis tambang ilegal tersebut tidak ditampik oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji.

Bahkan Susno menyebutkan tak hanya tambang batu bara, namun juga di tambang lainnya seperti emas, timah, nikel hingga tambang minyak di Sumatera Selatan.

Menurut Susno, adanya backingan di tambang ilegal tersebut tak hanya melibatkan kepolisian semata, namun juga pihak lainnya seperti pemerintahan yang dalam hal ini Kementerian ESDM hingga Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:Gokil! Begini Cara Fans Arab Saudi Rayakan Kemenangan di Piala Dunia Qatar 2022, Ada yang Sampai Tembakkan Senjata?

BACA JUGA:Innova Zenix Usung Mesin Baru, Lebih Irit dari Segmen Mobil LCGC?

“Berapa banyak uang yang dilibatkan dalam bisnis tersebut dan Kementerian Keuangan seharusnya bisa mengusut namun diam saja,” terang Susno saat melakukan podcast di channel youtubenya.

“Kementerian ESDM bukanya tidak mengetahui akan praktek tambang ilegal tersebut karena telah terjadi puluhan tahun, namun hanya diam saja, tidak mengetahui atau memang dipelihara. Kita tidak tahu juga,” tambah Susno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: