Cek Syarat Terbaru Naik Kereta Api untuk Libur Nataru, Begini Ketentuannya
7 jadwal kereta api jarak jauh libur Nataru yang bisa berangkat dari Jatinegara dan Karawang yang memudahkan penumpang saat libur Nataru.-@kai121_-Instagram
BACA JUGA:PT KAI Mengimbau Pemudik Beli Tiket Balik Tanggal 9 - 13 Mei 2022
BACA JUGA:Info Mudik: 86 Ribu Penumpang PT KAI Masuk Surabaya
1. Penumpang berusia 18 tahun ke atas:
- Wajib vaksin ketiga (booster);
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua;
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Penumpang berusia 6-17 tahun:
- Wajib vaksin kedua;
BACA JUGA:Ambil Kembali Aset, PT KAI Tertibkan Lahan 1000 Meter di Jalan Ceylon Gambir
BACA JUGA:Syarat Perjalanan Mudik Wajib Booster, PT KAI Divre III Tunggu Intruksi Resmi
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin;
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
3. Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR tapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
CEK SYARAT DAN KETENTUAN UNTUK MEMBELI TIKET KA DI LIBUR NATARU
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: