Pukul 3 Pagi, Terdakwa Arif Diperintah 'Lenyapkan' Foto 7 Luka Brigadir J di Ponsel, Alasannya Mencengangkan
Terdakwa Arif Diperintah 'Lenyapkan' Foto 7 Luka Brigadir J--PMJ NEWS
JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa Arif Rachman Arifin ungkapkan telah diperintah oleh Kombes Susanto untuk hapus foto dokumentasi di ponselya.
Arif Rachman menyebut dalam dokumentasi tersebut terdapat laporan forensik sementara.
Selain itu, Arif Rachman juga menyebut ada foto 7 luka di tubuh Brigadir J yang disimpan di dalam ponselnya.
Foto tersebut diambil setelah selesai autopsi jenazah.
BACA JUGA:UMP Jakarta Tahun 2023 Cuma Naik Rp 300 Ribu Jadi Rp 4,9 Juta
“Kemudian, selesai autopsi jenazah masuk ke dalam peti, saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik, saya sempat foto saya sempat kirimkan kepada Kombes Agus,” ujar Arif di PN Jaksel, Senin 28 November 2022.
“Selain laporan forensik, apa yang tertera di situ?,” tanya hakim.
“Ada 7 luka, yang saya ingat,” jawab Arif.
“Selain yang saudara dokumentasikan hasil visum tadi apa lagi?,” tanya hakim.
“Foto peti, yang lain sudah didokumentasi sendiri dan diserahkan ke Kombes Susanto,” tutur Arif.
Arif kemudian menerangkan bahwa saat itu pukul 3 pagi ia diminta Kombes Susanto untuk melenyapkan foto agar semua dokumentasi berada di ‘satu pintu’.
“Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu, lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar, cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto,” jelas Arif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: