Pukul 3 Pagi, Terdakwa Arif Diperintah 'Lenyapkan' Foto 7 Luka Brigadir J di Ponsel, Alasannya Mencengangkan
Terdakwa Arif Diperintah 'Lenyapkan' Foto 7 Luka Brigadir J--PMJ NEWS
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Senin, 28 November 2022.
Dalam sidang ketiga terdakwa tersebut akan ada 17 saksi yang mana 4 di antaranya merupakan saksi yang menjadi terdakwa.
Adapun 4 saksi yang menjadi terdakwa, yaitu:
Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria
Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto
Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin
PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: