Interaksi Kuat Bharada E Jadi Incaran, Tiga Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Saling Jadi Saksi di Sidang Sambo
Irwan Irawan.-bambang-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu, 30 November 2022.
Namun kali ini tiga terdakwa yang dihadirkan pada sidang tersebut, yaitu Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan menjadi saksi dalam sidang mereka masing-masing.
“Iya, betul (saling bersaksi),” kata Irwan Irawan saat dikonfirmasi, Selasa, 29 November 2022.
BACA JUGA:Istri Ridwan Kamil Unggah Konten 21+, Video Mersanya Disebar ke Instagram
BACA JUGA:Terkuak! Dalang Kasus Tambang Ilegal Kalimantan Sudah Ditangkap, Bareskrim Kantongi Identitasnya
Irwan Irawan menyebutkan bahwa nantinya dalam sidang tersebut, pihak penasihat hukum Kuat Ma’ruf akan mendalami beberapa hal.
Salah satunya, yakni interaksi Kuat Maaruf dengan Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
“Interaksi antar KM ,RR dan RE selama di Magelang, Saguling dan Duren Tiga,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Irwan mengatakan bahwa ketiganya ini akan hadir sebagai saksi dalam sidangnya masing-masing tentu atas permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Iya saksi yg dihadirkan JPU,” tulis Irwan Irawan.
BACA JUGA:Bukan 8 Gelas Per Hari, Ahli Ungkap Takaran Minum Air Putih yang Tepat
BACA JUGA:Ada Zat Radioaktif Dalam Kandungan Buah Pisang, Berbahaya? Ahli Jelaskan Artinya
Diketahui, sebelumnya empat terdakwa obstruction of justice telah dihadirkan dalam sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Keempat terdakwa obstruction of justice itu dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi pada Senin, 28 November 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: