Terkuak! Dalang Kasus Tambang Ilegal Kalimantan Sudah Ditangkap, Bareskrim Kantongi Identitasnya
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan pengambilan keputusan menerima izin usaha pertambangan bukan karena ikut-ikutan ataupun tekanan dari sosial.-Ilustrasi/@stafichukanatoly-Pixabay
JAKARTA, DISWAY.ID - Dir Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menangkap pelaku utama dari kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun Brigjen Pipit masih belum menjelaskan secara rinci siapa, kapan, dan dimana dalang dari kasus tambang ilegal itu ditangkap.
Bareskrim sendiri saat ini disebut sudah mengantongi identitas asli dari pelaku tambang ilegal di Kalimantan itu.
BACA JUGA:Disebut Pernah Diperiksa Propam Soal Suap Tambang Ilegal, Komjen Agus : Keluarin Berita Acaranya
Brigjen Pipit mengakui kalau pihaknya saat ini sudah menemukan adanya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
"Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," terang Brigjen Pipit Rismanto di Jakarta pada Rabu, 30 November 2022.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," tandasnya.
Diketahui bahwa sebelumnya sempat viral video Ismail Bolong yang menyebut bahwa dirinya mengepul dan menjual batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Diminta Usut Tambang Ilegal di Klaten, Gibran Rangkabuming Kasih Respon Mengejutkan
Bahkan keuntungannya pun tak tanggung-tanggung, hingga mencapai sekitar Rp 5-10 miliar per bulan.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga sempat menambah panasnya kasus tambang ilegal dengan pernyataannya.
Suami dari Putri Candrawathi itu mengungkapkan bahwa ia pernah melakukan pemeriksaan terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: