Terkuak! Dalang Kasus Tambang Ilegal Kalimantan Sudah Ditangkap, Bareskrim Kantongi Identitasnya

Terkuak! Dalang Kasus Tambang Ilegal Kalimantan Sudah Ditangkap, Bareskrim Kantongi Identitasnya

Tambang Batu Bara -Ilustrasi/@stafichukanatoly-Pixabay

Pemeriksaan itu menyangkut kasus tambang ilegal yang berlokasi di Kaltim tersebut.

BACA JUGA:Keberadaan Ismail Bolong Kian Misterius, Sosok Jenderal Bintang Satu Ini Siap Ambil Langkah Tegas di Kasus Tambang Ilegal

BACA JUGA:Saling Serang Komjen Agus Andrianto Vs Ferdy Sambo Soal Isu Suap Tambang Ilegal, Pengamat Sebut Ada 'Alibi'

Terdakwa Ferdy Sambo membenarkan adanya surat perintah penyelidikan tentang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur. Surat itu dia keluarkan saat menjabat Kadiv Propam Polri. 

Tidak hanya itu, ia pun bahkan juga telah menandatangani surat hasil penyelidikan tersebut.

"Kan ada itu suratnya,” kata Ferdy Sambo kepada media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.

Ferdy Sambo pun bahkan tidak menyebutkan bagaimana proses penyelidikannya. Justru ia menegas kepada media untuk menanyakan langsung hal tersebut ke penjaga yang berwenang.

BACA JUGA:Hendra Kurniawan Akui Sudah Periksa Aparat di Wilkum Polda Kaltim Terkait Tambang Ilegal, Komjen Agus: Kenapa Dilepas Kalau Memang Benar?

BACA JUGA:Menguak Surat Divpropam, Komjen Agus Andrianto Tegas Klaim Tak Temukan Bukti Kuat Namanya Terseret di Kasus Tambang Ilegal: Saya Ini Penegak Hukum!

"Ya sudah benar itu suratnya. Tanya ke penjagat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” imbuhnya.

Sebagai informasi, mantan Kadiv Propam Polri ini sempat mengusut mafia tambang ilegal yang membawa nama mantan anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong.

Adapun surat tersebut tercatat dalam nomor R/1253/IV/WAS.2.4/202/DIVPROPAM pada tanggal 7 April 2022, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sehubungan dengan rujukan di atas, disampaikan kepada Jenderal bahwa Divpropam Polri telah melaksanakan penyelidikan adanya penambangan batubara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur yang diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim, dengan temuan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim," bunyi poin 2 dalam surat rekomendasi tersebut kepada Jenderal Sigit.

Catatan Ferdy Sambo dalam surat rekomendasi itu menjelaskan bahwa terdapat pertambangan batu bara ilegal di wilayah hukum Polda Kaltim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: