Keberadaan Ismail Bolong Kian Misterius, Sosok Jenderal Bintang Satu Ini Siap Ambil Langkah Tegas di Kasus Tambang Ilegal

Keberadaan Ismail Bolong Kian Misterius, Sosok Jenderal Bintang Satu Ini Siap Ambil Langkah Tegas di Kasus Tambang Ilegal

Ismail Bolong ditetapkan tersangka tambang ilegal Kaltim namun diungkapkan jika hal tersbeut tidak ada sangkutannya dengan setoran pada Kabareskrim.--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri mengklaim telah melakukan pemanggilan pertama terhadap Ismail Bolong.

Ismail Bolong kini menjadi incaran pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan Ismail Bolong diincar karena kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Usai Minta Maaf ke Komjen Agus, Ismail Bolong Hilang Tanpa Kabar, Kapolri Kini Klabakan: Tunggung Saja!

Pipit mengatakan, Bareskrim Polri telah mengirim surat panggilan pertama.

Akan tetapi mantan anggota Polri yang pensiun pada awal Juli 2022 itu mangkir dari panggilan.

Kendati begitu, Pipit menegaskan pihaknya akan kembali memanggil Ismail Bolong.

"Kita akan luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaannya yang melakukan kegiatan ilegal," kata Pipit Rismanto, Sabtu 26 November 2022.

BACA JUGA:Ismail Bolong Menghilang Setelah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Angkat Bicara, Kapolri Beri Perintah Tegas

Lebih lanjut, pemanggilan kedua Ismail Bolong akan dilakukannya pada pekan depan.

Hanya saja, Bareskrim Polri kini menghadapi masalah lantaran keberadaan Ismail Bolong kini tidak diketahui.

"Minggu depan (pemanggilan keduanya). Kalau rumahnya, kan, jelas semua. Hanya keberadaan yang bersangkutan ya (yang belum diketahui)," beber Pipit.

Sebelumnya beredar kabar jika Ismail Bolong telah ditangkap Bareskrim Polri.

BACA JUGA:HOT NEWS! Ismail Bolong Cs Ekspor Batu Bara Ilegal ke 3 Negara, Trend Asia: Sayangnya Polisi Tak Lakukan Penindakan Segera

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads