Ngerih! Begini Cara Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Teror dan Ancam Nasabah

Ngerih! Begini Cara Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Teror dan Ancam Nasabah

Ilustrasi teror pinjol ilegal-freepik/jcump-

Bukan cuma itu, bahkan beberapa foto keluarga korban mulai dikirimkan ke WhatsApp korban.

BACA JUGA:Bagaimana Postur Tubuh yang Dianggap Ideal? Simak 4 Posisi Penting yang Harus Diketahui

BACA JUGA:Bukti Dasyatnya Guncangan Gempa Bumi di Garut, Air Kolam Ini Mendadak Viral

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Kasubdit Siber Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol Victor Daniel Henry Inkiriwang menambahkan, aplikasi PinjamanNow mulai menghubungi daftar kontak milik korban dan melakukan penyebaran data dari kontak tersebut juga.

Menurutnya, PinjamanNow melakukan pengancaman untuk terus melakukan penyebaran data berupa foto KTP korban dan foto-foto korban dari media sosial lebih luas. 

BACA JUGA:Punya Jumlah Suara Besar, Kemendagri Ajak Penyandang Disabilitas Untuk Ikut Serta Pemilu 2024

BACA JUGA:World Esports Championships 2022 Sukses Digelar di Bali, Diikuti 105 Negara

Selain itu nomor korban, nomor anggota keluarga korban dan nomor rekan-rekan kerja korban dihubungi lebih intens oleh penagih dari aplikasi PinjamanNow.

"Karena merasa terancam, korban membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada tanggal 24 November 2022. Atas dasar laporan tersebut, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kejadian yang dilaporkan," terang Kompol Victor.

BACA JUGA:Kemenkominfo Dorong Literasi Digital di Maluku: Yuk Ngonten Tentang Indonesia

BACA JUGA:Transformasi Digital Indonesia, Pemberdayaan 4 Pilar Literasi Disambut Hangat di Badung

Sebelumnya diberitakan, Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap pinjol ilegal yang melakukan pengancaman ke nasabahnya. 

Satu unit kantor mereka yang berada di daerah kota Manado, Sulawesi Utara, digerebek. 

Karena berlokasi di sana, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan tim dari Subdit Siber Polda Sulawesi Utara. Pinjol ilegal ini menyamar alias berkedok sebagai koperasi.

BACA JUGA:Semeru Naik Status Awas! Awan Panas Guguran Sudah Sampai Gladak Perak

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads