Tolak RKUHP, Massa Demo Sebut Banyak Pasal Tak Sesuai
Suasana Demo Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR, Senin 5 Desember 2022-Rafi Adhi Pratama-
Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Refarandum mengatakan massa menuntut Pemerintah dan DPR tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut.
"Hanya untuk mengesahkan yang terburu buru hanyalah pemerintah dan dpr, sementara yang terdampak nantinya adalah masyarakat, terutama teman teman buruh, yang ada bergabung kawan kawan buruh serikat makanan dan minuman, jadi kira-kira itu menjadi sikap kami," katanya kepada awak media di lokasi, Senin 5 Desember 2022.
BACA JUGA:Rumah Dinas Sambo Jadi Lokasi Penembakan, Ricky Rizal: Dalam Benak Saya Dari Awal Tidak Tahu
BACA JUGA:Ucapan Pamungkas Ferdy Sambo Beri Jaminan Bharada E Aman
Massa aksi meminta Pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasinya yang meminta pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP anti demokrasi dicabut
"Pemerintah dan DPR seharusnya dengar dan mempertimbangkan secara bermakna pendapat dari masyarakat bahwa kami meminta supaya pasal-pasal yang bermasalah yang ada di dalam RKUHP seperti pasal anti demokratis itu di cabut kemudian kami meminta supaya semangat dari RKUHP ini betul-betul mendekolonialisasi KUHP yang saat ini," ucapnya.
Pihaknya mengaku menolak pengesahan RKUHP tersebut jika pasal yang dinilainya bermasalah tidak dicabut.
"Jadi kami menolak untuk pengesahan dalam waktu dekat jika pasal-pasal bermasalah tidak dicabut." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: