Bharada E Ungkap Ricky Rizal Dengar Instruksi Mengerikan Ferdy Sambo, Tapi Tidak Mau Bicara

Bharada E Ungkap Ricky Rizal Dengar Instruksi Mengerikan Ferdy Sambo, Tapi Tidak Mau Bicara

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

Setelah melakukan penembakan ke Brigadir Yosua, saat itu Sambo dan Putri keluar dan Putri dirangkul oleh suaminya itu.


Terdakwa Ricky Rizal saat menjadi saksi pada sidang terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf-Intan Afrida Rafni-

Saat itu Ricky Rizal diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengantarkan Putri Candrawathi ke Rumah Saguling.

"Enggak berapa lama, bapak keluar dengan ibu. Putri Nangis tapi dirangkul bapak, melewati saya. Saya ikut ke garasi, terus panggil saya, antar ke Saguling," ujar Ricky Rizal.

BACA JUGA:Ucapan Pamungkas Ferdy Sambo Beri Jaminan Bharada E Aman

BACA JUGA:Auto Termahal Sedunia! Bayaran Cristiano Ronaldo Rp 3,2 Triliun di Klub Liga Arab Saudi Al Nassr

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: