Hotman Paris Dapat Jawaban Dari Polda Bengkulu Setelah Bawa Nama Propam, ‘Kami Minta Untuk Lengkapi Bukti’
Hotman Paris bawa nama Propam dapat jawaban dari Polda Bengkulu yang mengatakan bahwa kami minta untuk lengkapi bukti. -instagram@ hotmanparisofficial-
ART tersebut membuat laporan setelah mendapai dirinya hamil setelah diduga diperkosa oleh anak majikannya.
BACA JUGA:Heboh Detik-detik Pemotor Tertabrak Kereta Api di Mangga Dua, Kondisinya Mengenaskan
Karena dianggap bahwa pihak kepolisian diduga tidak menanggapi laporan dari ART tersebut, Horman Paris meminta Propam untuk segera menyelidiki kasus tersebut.
Menurut Horman, bukankah setiap laporan harusnya di terima dan lidik dulu.
Dalam postingannya di akun instagramnya Hotman juga menyampaikan bahwa, selain bukti chat ada juga janin bayi di kandungan di perutn ART tersebut.
Tak sampai disitu, Hotman juga memberikan masukan pada Polda Bengkulu jika ingin melakukan penyelidikan bisa memulai dengan menemui pengacara ART dan bukannya menolak lapororan yang ada.
Dalam postingannya Hotman juga menjelaskan bahwa ART tersebut berusia 20 tahun sedangkan anak majikan baru mendekati umur 18th.
BACA JUGA:Festival TIK 2022, Bentuk Nyata Dukungan Transformasi Digital Pariwisata di Kota Pontianak
BACA JUGA:Sempat Dapat Predikat Terbaik, OJK Putuskan Cabut Izin Asuransi Wanaartha!
Hotman dalam kesempatan tersebut menghibau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus sehingga dapat menemukan fakta kejadian sebenarnya.
Jika benar ART tersebut diperkosa sehingga mengakibatkan kehamilan, namun yang didapatnya malahan ancaman hukuman karena di laporkan di Polda Bengkulu.
“Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus di tegakkan,” tambah Hotman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: