Rekontruksi Kasus Mayat Wanita di Tol Becakayu, Rudolf Pastikan Tidak Ada CCTV di Lokasi Usai Terima Kunci Unit

Rekontruksi Kasus Mayat Wanita di Tol Becakayu, Rudolf Pastikan Tidak Ada CCTV di Lokasi Usai Terima Kunci Unit

Suasana Rekonstruksi Pembunuhan Mayat di Becakayu-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi peristiwa pembunuhan Ica atau Ade Yunia Rizabani, mayat yang ditemukan di Tol Becakayu, Rabu 7 Desember 2022.

Ade diketahui dibunuh oleh tersangka Christian Rudolf Tobing (36) di Apartemen Green Pramuka.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya hari ini di Apartemen Green Pramuka, terlihat Rudolf mematikan lampu dahulu sebelum memastikan unit tersebut tidak ada CCTV.

BACA JUGA:Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Mayat di Kolong Tol Becakayu

Usai bertemu dengan saksi AD untuk menyewa dan menerima kunci unit, tersangka pembunuh mayat di Becakayu, Christian Rudolf Tobing (36) mengecek apakah dalam unit tersebut terdapat kamera CCTV.

"Tersangka matikan lampu. Kemudian menyalakan lampu senter di hp nya dan memastikan seluruh ruangan tidak ada CCTV," kata seorang penyidik saat rekonstruksi di dalam unit tersebut, Rabu 7 Desember 2022.

Setelah memastikan tidak ada CCTV, Rudolf menyalakan lampu kembali dan menonton televisi sembari menunggu korban Ica.

"Tersangka menyalakan lampu kembali dan menonton tv sambil menunggu korban," sambung penyidik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Tersangka Christian Rudolf Tobing (36) sebelum membunuh jenazah Ica menyewa unit apartemen Green Pramuka oleh seorang berinisial AD.

BACA JUGA:Terbongkarnya Kasus Tol Becakayu, Hengki Haryadi: CRT Rencanakan Pembunuhan H dan S,

Dalam rekonstruksi perkara yang dilakukan di apartemen tersebut. Terlihat Rudolf berjanjian di sekitaran apartemen untuk ditunjukan lokasi unit yang kelak ia sewa.

Keduanya naik bersama menuju unit PI/18/80 sebelum korban Ica sampai di lokasi.

Dalam rekonstruksi, terlihat AD menyerahkan kunci unit apartemen tersebut di depan pintu. Setelah itu AD meninggalkan Rudolf yang masuk ke dalam unit.

Sebelumnya, Polisi saat ini gelar rekonstruksi di Apartemen Green Pramuka terkait  pembunuhan dan pembuangan jasad di kolong tol Becakayu Jatibening, Bekasi pada Senin malam, 17 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: