Tuntutan PRIMA Pada KPU RI, Transparansi Menjadi Sorotan
Partai baru PRIMA lakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPU RI-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung Komisi Pemilihlan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Desember 2022.
Pada aksi tersebut, mereka menyampaikan terdapat tuntutan PRIMA pada KPU di mana transparansi menjadi salah satu sorotan yang harus dipenuhi oleh pihak KPU RI.
Adapun tuntutannya, yakni pertama, PRIMA ingin KPU RI harus diaudit.
Kemudian yang kedua, mereka ingin KPU RI bisa transparan kepada masyarakat dalam melakukan proses tahapan Pemilu 2024.
“Jadi kami ingin, KPU itu diaudit, audit legal dan audit teknologi informasi, kemudian audit masalah teknis pelaksanaan proses pendaftaran partai politik karena kami melihat banyak ketidaktransparanan,” ujar Juru Bicara DPP PRIMA,Farhan Abdillah Dalimunthe saat ditemui media di KPU RI.
BACA JUGA:Ini Dia Rekomedasi 5 Tujuan Wisata Murah di Eropa, Budget Bawah Rp15 Juta
BACA JUGA: Momen Pemberkatan Nikah Chelsea Islan dan Rob Clinton, Cantik bak Cinderella
Menurut Farhan, hal tersebut perlu dilakukan mengingat PRIMA mengalami ketidak adilan saat melakukan verifikasi administrasi.
Saat itu, KPU RI menyatakan bahwa PRIMA tidak lolos verifikasi administrasi lantaran tidak memenuhi syarat (TMS).
Farhan menambahkan hal tersebut sangat janggal dan aneh mengingat PRIMA sempat dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Kabupaten/ Kota tetapi ketika di DKI Jakarta, yaitu KPU RI dinyatakan TMS.
BACA JUGA:Kronologi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Dilempari Batu di Pasar Rengasdengklok
“Seperti kasus yang dialami oleh prima kami di kabupaten/kota beberapa KPU itu menyatakan PRIMA sudah Memenuhi Syarat, menyatakan pernyataannya tersebut di media2-media tapi ketika datanya masuk DKI Jakarta, direkap datanya berubah menjadi TMS,” jelas Farhan.
Masih dengan Farhan, apa yang sudah dilakukan oleh KPU RI sangat tidak transparan, oleh sebabnya mereka meminta pihak KPU RI untuk segera menghentikan proses persiapan Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: