Dua Tahanan Kabur, Petugas Polsek Tambun Disebut Lalai
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan-screenshot fajar.co.id-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Petugas di Polsek Tambun, Bekasi disebut melakukan kelalaian dalam bertugas menjaga tahanan di rutan sementara Satreskrim Polsek Tambun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan lalainya petugas tersebut lantaran adanya dua tahanan berhasil kabur dari rutan.
"Sudah sudah dimintai keterangan. Ada kelalaian. Ya kan kalau kabur itu ada unsur kelalaian," katanya kepada awak media, Selasa 13 Desember 2022.
BACA JUGA:Tahanan Kabur dari Rutan, Kapolsek Tambun Diperiksa
BACA JUGA:Amien Rais Tuding KPU tak Loloskan Partai Ummat Ikut Pemilu 2024, Ini 3 Tuntutannya
Meski lalainya para petugas tersebut, belum diketahui sanksi apa yang akan diberikan.
"Nanti. Itu Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa nanti kita lihat ya." tandasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Tambun sudah diperiksa terkait kaburnya dua tahanan dari rutan sementara Satreskrim Polsek Tambun.
"Yang pasti dalam hal ini semuanya akan diperiksa. Kalau yang Tambun itu (Kapolsek) sudah diperiksa," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa 13 Desember 2022.
Diketahui, kaburnya dua tahanan tersebut terjadi pada Minggu 27 November 2022.
BACA JUGA:Janji Manis Ferdy Sambo ke Bharada E, 'Nanti Ada SP3’
BACA JUGA:Bupati Meranti Dipanggil Kemendagri, Dinasehati dan Bertemu Tito Karnavian
Kedua tahanan tersebut kabur diduga dengan merusak pintu rutan menggunakan sebuah alat.
"Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," ungkap Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: