Sosok Penitip Pertanyaan Saat Pemeriksaan Lie Ditector Sambo Terungkap, Aji Febrianto: Kita Diskusi Dengan Penyidik
Saat memberikan kesaksiannya sosok penitip pertanyaan saat pemeriksaan lie ditector Sambo terungkap, di mana Aji Febrianto meajelaskan bahwa pihaknya melakukan diskusi dengan penyidik.- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara Ferdy Sambo Arman Hanis mencecar saksi ahli yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pemeriksaan tes Poligraf atau tes kebohongan terhadap lima terdakwa.
Adapun hasil poligraf yang sudah diucapkan oleh Saksi Ahli Aji Febrianto itu di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14 Desember 2022.
Dari hasil tes poligraf yang sudah dilakukan oleh 5 terdakwa pembunuh Brigadir J mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf terindikasi berbohong.
Sedangkan, dua terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dalam tes kebohongan yang sudah dilaluinya itu keduanya jujur.
BACA JUGA:2.500 Beasiswa Dokter Spesialis Tersedia Segera, Menkes Ungkap Tujuannya
BACA JUGA:Amerika Segera Kirim Rudal Patriot ke Ukraina Tingkatkan Level Pertempuran Dengan Rusia
Dalam memberikan tanggapannya, Sambo menyinggung tentang pertanyaan titipan dari pihak penyidik saat menjalani tes dengan lie detector.
Saat memberikan kesaksiannya sosok penitip pertanyaan saat pemeriksaan lie ditector Sambo terungkap, di mana Aji Febrianto meajelaskan bahwa pihaknya melakukan diskusi dengan penyidik.
Atas tanggapan tersebut, Arman Hanis kemudian mencecar Aji Febrianto terkait pertanyaan tes poligraf.
Aji menerangkan jika pertanyaan yang gunakan saat memeriksa Sambo merupakan hasil diskusi dengan pihak penyidik.
"Terkait dengan pertanyaan atau isu memang kita diskusi dengan penyidik. Kalau berkaitan dengan relevansinya atau tidak itu bukan kewenangan kami," ujar Aji.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Pemenang AAA 2022, Ada Lyodra Sampai Kim Seon Ho!
BACA JUGA:Saksi Ahli Beberkan Hasil Uji Kebohongan Sambo Cs, Begini Hasil Lengkap Untuk 5 Terdakwa?
Dalam memberikan kesaksiannya, Aji menegaskan bahwa ada atau tidaknya relevansi pertanyaan yang di berikan saat pemeriksaan lie ditector bukanlah kewenangan pihaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: