Ketemuan dengan Wanita, Nasib Remaja di Tangerang Berujung Apes Dianiaya Gerombolan Orang, Kok Bisa?
Pasangan suami istri di Depok jadi tersangka kasus KDRT gegara saling lapor.--Pixabay
BACA JUGA:Gempa Bumi Kerap Terjadi, Bolehkah Menghubungkan dengan Teguran Tuhan?
Zain katakan tiga orang tersangka lain berinisial B, C dan I masih dalam pengejaran petugas (DPO).
"Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: