Ketemuan dengan Wanita, Nasib Remaja di Tangerang Berujung Apes Dianiaya Gerombolan Orang, Kok Bisa?
Pasangan suami istri di Depok jadi tersangka kasus KDRT gegara saling lapor.--Pixabay
BACA JUGA:Gempa Bumi Kerap Terjadi, Bolehkah Menghubungkan dengan Teguran Tuhan?
Zain katakan tiga orang tersangka lain berinisial B, C dan I masih dalam pengejaran petugas (DPO).
"Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: