Heboh Gaji Dokter Internsip Cuma Rp 1,1 Juta, Berikut Ini Besaran Bantuan Biaya Hidup Usai Dievaluasi Kemenkes

Heboh Gaji Dokter Internsip Cuma Rp 1,1 Juta, Berikut Ini Besaran Bantuan Biaya Hidup Usai Dievaluasi Kemenkes

Menkes Budi Gunadi Sadikin-Boy Slamet-Harian Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Belakangan ini tengah heboh gaji dokter internsip cuma Rp 1,1 juta di media sosial. 

Kehebohan tersebut disertai banyak komentar yang prihatin dengan besaran bantuan biaya hidup (BBH) dokter intersip. Di antaranya menganggap pemerintah tega dengan memberikan BBH sebesar itu.

Atas kehebohan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi atau penyesuaian besaran Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internsip di Indonesia untuk tahun 2023.

BACA JUGA:Akhirnya! Pemerintah Resmi Tiadakan Pembatasan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

BACA JUGA:Operasi Lilin 2022 Jelang Nataru, Polri Turunkan 166 Ribu Personel

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas berbagai masukan yang kami terima terkait dengan Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter dan dokter gigi internsip," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers secara daring. 

Evaluasi telah dilakukan Kemenkes, sebab sudah menjadi tugasnya sebagai pemerintahan untuk menyerap masukan dan aspirasi dari masyarakat termasuk para dokter dan dokter gigi sebagai pemberi layanan masyarakat.

Evaluasi besaran bantuan biaya hidup (BBH) dilakukan melalui penyesuaian Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) dan akan berlaku mulai tahun 2023.

Menkes menegaskan, pembenahan sistem kesehatan melalui transformasi kesehatan tidak akan terjadi apabila tidak didukung dengan pemerataan sumber daya manusia (SDM).

“Oleh karena itu, melalui program internsip diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan agar masyarakat di daerah yang selama ini sulit memperoleh pelayanan kesehatan dapat mengakses dokter, dokter gigi, dan layanan kesehatan,” lanjut Menkes.

BACA JUGA:Tangisan Kuat Ma`ruf Pecah Setelah Dengar Kata-Kata Ferdy Sambo, 'Siap Saja Dipenjara'

BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali

Dalam praktiknya, peserta internsip mendapatkan BBH selama melaksanakan program internsip dokter dan dokter Gigi.

Budi menyampaikan, evaluasi besaran bantuan biaya hidup (BHH) disesuaikan berdasarkan enam kategori daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: