Bawaslu Catat 5 Provinsi Miliki Tingkat Kerawanan Pemilu, DKI Jakarta Paling Tinggi

Bawaslu Catat 5 Provinsi Miliki Tingkat Kerawanan Pemilu, DKI Jakarta Paling Tinggi

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat memaparkan IKP, Jumat, 16 Desember 2022-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada lima provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti, yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Timur.

Kelima Provinsi ini didapati Bawaslu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang mengacu pada pendekatan hasil input Bawaslu provinsi dan hasil agregat perhitungan dari Bawaslu kabupaten/kota.

Berdasarkan dari pendekatan pertama, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mencatatkan ada lima provinsi (15 persen) yang masuk kategori kerawanan tinggi, 21 provinsi (62 persen) yang masuk kerawanan sedang, dan 8 provinsi (24 persen) yang masuk kerawanan rendah.

BACA JUGA:Mendag Zulhas Kabarkan Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Tembus USD 50,59 Miliar

BACA JUGA:Heboh Gaji Dokter Internsip Cuma Rp 1,1 Juta, Berikut Ini Besaran Bantuan Biaya Hidup Usai Dievaluasi Kemenkes

“Kelima provinsi yang masuk wilayah dengan kerawanan tinggi adalah Provinsi DKI Jakarta dengan skor 88,95, kemudian disusul Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04)," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat menyampaikan paparan dalam acara Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Redtop Hotel dan Convention Center Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat 16 Desember 2022.

Sedangkan untuk pendekatan yang kedua, yakni hasil agregat perhitungan dari Bawaslu kabupaten/kota, ada 10 provinsi yang masuk ke dalam kategori kerawanan tinggi.

Adapun 10 provinsi tersebut, yakni Provinsi Banten, Papua, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

BACA JUGA:Amien Rais Tuding KPU tak Loloskan Partai Ummat Ikut Pemilu 2024, Ini 3 Tuntutannya

BACA JUGA:Meutya Hafid Kaget Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI AD, 'Tugasnya Apa?'

Sementara itu di tingkat kabupaten/kota, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendata terdapat 85 kabupaten/kota atau 16,54 persen yang masuk kategori kerawanan tinggi.

Kemudian ada 349 kabupaten/kota atau 67.90 persen yang masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 80 kabupaten/kota atau 15,56 persen yang masuk kategori kerawanan rendah.

“Untuk 10 kabupaten/kota yang masuk kategori kerawanan tinggi, separuh diantaranya berasal dari Provinsi Papua. Kelima kabupaten/kota dari Provinsi Papua tersebut adalah Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Jayapura,” kata Lolly.

“Kemudian lima kabupaten/kota lainnya adalah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Sumatera Utara), Kabupaten Pandeglang (Banten), Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), dan Kabupaten Bandung (Jawa Barat),” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: