Puluhan Ribu Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu: Libatkan Perangkat Desa Hingga RT

Puluhan Ribu Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu: Libatkan Perangkat Desa Hingga RT

Ilustrasi gedung Bawaslu-Gedung Bawaslu RI/Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Protes Telak Hotman Paris saat Doni Salmanan dan Indra Kenz Dapat Hukuman Berbeda: Dimana Kau Hukum?

BACA JUGA:Polri Berpeluang Bakal Gandeng KPK Bongkar Kasus Ismail Bolong, Ada Target Baru?

Selain itu Bawaslu juga menemukan 24 kasus pembagian KTA partai pada saat H-1 dan pada pelaksanaan verifikasi faktual. 

Lolly namabhakana jika hal itu menunjukkan ketidaksiapan parpol dalam pelaksanaan verifikasi faktual.

"Temuan tersebut memperlihatkan bahwa potensi pencatutan sudah ada sejak awal, sehingga seharusnya masyarakat sudah memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik pada saat upload KTA di Sipol," tukasnya.

Pihak Bawaslu juga mencatat ada lima provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.

BACA JUGA:Awas! 5 Aplikasi Ini Jadi Langganan Si Tukang Selingkuh Cari Mangsa

BACA JUGA:Sungai Leprak dan Sungai Regoyo Dialiri Pasir Panas Gunung Semeru

Adapun lima provinsi tersbeut di antaranya DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Timur.

Kelima Provinsi ini didapati Bawaslu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang mengacu pada pendekatan hasil input Bawaslu provinsi dan hasil agregat perhitungan dari Bawaslu kabupaten/kota.

Berdasarkan dari pendekatan pertama, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mencatatkan ada lima provinsi (15 persen) yang masuk kategori kerawanan tinggi, 21 provinsi (62 persen) yang masuk kerawanan sedang, dan 8 provinsi (24 persen) yang masuk kerawanan rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: