Pelaku Pembunuh Karyawati Total Buah di Serpong Berhasil Ditangkap, Ternyata Dihabisi Bawahannya Sendiri

Pelaku Pembunuh Karyawati Total Buah di Serpong Berhasil Ditangkap, Ternyata Dihabisi Bawahannya Sendiri-Humas Polres Tangsel-
Menerima adanya laporan temuan mayat, anggota polisi yang datang langsung melakukan olah TKP.
Beberapa petunjuk pun mengarah ke tersangka SP, SP pun dimintai keterangan dan dinyatakan sebagai pelaku.
Atas perbuatannya, SP disangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman mati atau minimal penjara 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: