Pengganti BBM Pertalite Pembunuh Kendaraan Listrik dari Pertamina Dengan Kualitas Setara Pertamax Turbo Hanya 3 Ribuan
Pengganti BBM Pertalite pembunuh kendaraan listrik dari Pertamina, pengganti BBM Pertalite kualitas setara Pertamax Turbo hanya 3 ribuan.-pertamina niaga-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kendaraan listrik menjadi salah satu kendaraan yang sangat popular, bahkan pemerintah sampai memutuskan untuk memberikan subsidi pada kendaraan listrik.
Hal ini tak lepas untuk menekan emisi gas buang dan meningkatkan efisiensi dalam berkendara dengan menggunakan energi alternatif pengganti BBM.
Akan tetapi, meskipun pemerintah semakin gencar mengkampenyekan pemakaian kendaraan listrik baik sepeda motor maupun mobil, pihak Pertamina juga telah memperkenalkan bahan bakar pengganti yang tak kalah menariknya.
Jika dilihat dari spesifikasi dan kualitasnya, pengganti BBM Pertalite pembunuh kendaraan listrik dari Pertamina dengan kualitas setara Pertamax Turbo hanya 3 ribuan.
BACA JUGA:Untung Messi
BACA JUGA:9 Fakta Unik Trofi Piala Dunia, Pernah Disembunyikan dalam Kotak Sepatu
Bagaimana tidak, dengan harga yang jauh lebih murah dari Pertalite, bahan bakar dari Pertamina yang disebut dengan CNG mempunyai kualitas yang tidak kaleng-kaleng.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan jika kulitas dari CNG setara dengan Pertamax Turbo dengan Ron 98.
Tak hanya dengan kualitas CNG setara dengan Pertamax Turbo, namun harga CNG 3 ribuan rupiah per liter tentunya akan menjadi pilihan yang sangat ekonomis.
M Haryo Yunianto selaku Direktur Utama PGN (Perusahaan Gas Negara) menjelaskan jika Compressed Natural Gas (CNG) dengan full tang berkapasitas 2.5L mampu berkendara hingga 100km untuk sepeda motor.
BACA JUGA:Dilantik Jokowi, Ini Bunyi Sumpah Jenderal Yudo Margono jadi Panglima TNI
Selain itu dengan penggunaan CNG, pemilik kendaraan masih dapat menggunakan mesin lama dan hanya menambahkan converter CNG saja.
Hal ini tentunya membuat kendaraan listrik akan mendapatkan saingan yang berat karena dengan menggunakan CNG, pemilik masih bisa menggunakan kendaraan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: