Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Nadiem Makarim: Bisa Pengaruhi Masa Depan Perempuan
Mendikbudristek Nadiem Makarim (foto:disway.id) -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara.
Ia mencontohkan, negara Indonesia memiliki banyak tokoh perempuan pejuang kemerdekaan, pejuang pendidikan, dan pejuang bagi keluarga.
Namun, data menunjukkan adanya kerentanan perempuan karena mengalami kekerasan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.
Diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan dibentuknya Satuan Petugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual terhadap perempuan.
BACA JUGA:Saling Ejek di Medsos, Tawuran Antar Pemuda di Karang Tengah Makan Korban 1 Orang Tewas
Mendikburistek mengatakan, berdasarkan data, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021 terdapat 2.500 kasus.
“Angka ini melampaui catatan pada tahun 2020 yakni 2.400 kasus. Peningkatan kasus dipengaruhi oleh krisis pandemi yang merupakan fenomena gunung es karena jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda.
"Dampak dari kekerasan seksual ini bisa sampai jangka panjang hingga permanen dan mempengaruhi masa depan perempuan khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Nonton Bareng (Nobar) Virtual dan Webinar “16 Hari Anti Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan atau 16 Days of Activism Against Gender Violence.”
BACA JUGA:Pembobol Mobil Disebut Berhasil Kuras ATM Rensu
Kekerasan di Perguruan Tinggi terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa dan atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilangnya kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.
Pendidikan merupakan hak asasi yang berfungsi sebagai bekal bagi generasi penerus untuk memajukan kesejahteraan bangsa.
Sayangnya, kita masih dapat menemukan praktik kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang melibatkan pendidik, tenaga pendidik, dan mahasiswa sebagai pelaku ataupun korban.
Kekerasan merupakan halangan untuk menciptakan ruang pembelajaran yang inklusif dan merata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: