Tujuan Validasi NIK Jadi NPWP, Begini Cara Validasinya
Tujuan validasi NIK menjadi NPWP-Freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Salah satu tujuan perlunya validasi NIK menjadi NPWP berdasarkan berbagai sumber adalah untuk mempermudah akses layanan perpajakan.
Masyarakat diberikan kemudahan tidak perlu repot mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak karena integrasi NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah berjalan.
BACA JUGA:Piala AFF 2022: Timnas Indonesia Terus Matangkan Taktik Jelang Melawan Filipina
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menngimbau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) format lama masih bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023.
Sehingga per 1 Januari 2024, pembayaran pajak akan dilaksanakan sesuai inovasi terbaru, yakni mengintegrasikan NPWP dengan NIK.
BACA JUGA:Bantahan Satgas Yonif 143 Soal Adanya Kabar TNI-Polri Lakukan Penembakan Saat Natal
BACA JUGA:Kontroversi Tweet Ganjar Pranowo Tentang Bantuan BAZNAS Barbau Politik
Simak berikut cara validasi NIK melalui sistem DJP online:
1. Masuk ke lama DJP online di https://djponline.pajak.go.id/account/login.
2. Login ke laman DJP online tersebut dengan memasukkan NPWP beserta kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.
3. Setelah berhasil login, masuk ke menu utama "Profil".
4. Nanti dalam laman profil tersebut akan menunjukkan status validitas data utama yang Anda miliki.
BACA JUGA:Sopir Kejang-Kejang, Truk Paket Shopee Kecelakaan pada Malam Tahun Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: