Selalu Kompak! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tidak Mau Bersaksi Satu Sama Lain, Takut?

Selalu Kompak! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tidak Mau Bersaksi Satu Sama Lain, Takut?

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak mau bersaksi satu sama lain terkait kasus pembunuhan Brigadir J.--Instagram/@rumpi_gosip

"Saudara dalam hal ini menjadi saksi di dalam perkara suami saudara, apakah saudara mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum saudara," tanya hakim kepada Putri Candrawathi.

BACA JUGA:IK-CEPA Resmi Berlaku, Mendag Sebut Jalan Tol Perdagangan Indonesia - Korea Terbuka Lebar

BACA JUGA:Dua Tim Lolos Semifinal Piala AFF 2022, Indonesia Harap-harap Cemas!

Pernyataan yang sama terucap dari Putri Candrawathi bahwa dia tidak bersedia menjadi saksi dalam perkara yang menjerat Ferdy Sambo.

“Mohon izin Yang Mulia, saya tidak menjadi saksi bagi suami saya," ucap Putri Candrawathi.

Dalam ruang sidang hakim menjelaskan bahwa diatur dalam KUHAP, diatur hak bagi terdakwa untuk mengundurkan diri sebagai saksi.

Untuk lebih jelasnya majelis hakim menilai sangat perlu untuk mempertanyakan sikap kedua terdakwa di persidangan.

BACA JUGA:Dua Tim Lolos Semifinal Piala AFF 2022, Indonesia Harap-harap Cemas!

BACA JUGA:Ken Block Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Snowmobile

"Jadi memang di dalam KUHAP diatur saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri tapi di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara," ujar hakim.

Menurut Hakim, Sambo dan Putri saling bersaksi dalam berkas perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, Kata Hakim sikap Kedua terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tidak mau saling bersaksi sudah jelas.

“Saudara Penuntut Umum ini karena ada di dalam berkas mereka berdua saling menjadi saksi, jadi sikap dari para terdakwa sudah jelas ya dalam persidangan ini," ujar hakim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: