KPK Endus Kecurangan dalam Pembiayaan Ongkos Haji 2019, Negara Rugi Rp 160 Miliar!

KPK Endus Kecurangan dalam Pembiayaan Ongkos Haji 2019, Negara Rugi Rp 160 Miliar!

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Mekkah Foto: Kemenag--

"Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang, atau rentan korupsi harus diperbaiki sistemnya," kata Firli.

BACA JUGA:Momen Ricky Rizal Bikin Hakim Emosi, Bripka R : Saya Bersalah Atas Apa?

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan meyakini pembengkakan harga ongkos haji ini terjadi karena permasalahan etik. Standar operasional prosedur (SOP) BPKH wajib diperketat.

"Dari seluruh pihak pengelola dana publik (terpenting) adalah masalah etik dan conflict of interest," kata Pahala.

"Kredibilitas ini dilihat publik bagaimana (BPKH) menjalankan baik yang kelihatan maupun yang secara terukur telah dijelaskan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: